"Kapal harus memenuhi syarat Laiklaut sebelum diterbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB)," tegasnya.
“Jadi sampah yang telah terkumpul tersebut, akan ditarik menggunakan kapal patroli ke lokasi dermaga Pelabuhan Trisakti untuk selanjutnya diangkut menuju TPA,” kata Germas.